Dalam rangka menyambut pelaksanaan Permenegpan No. 16 Tahun 2009 pengganti Permenegpan No. 84 Tahun 1993, tentang Jabatan Fungsional Guru, dan Angka Kreditnya dan Permendiknas No. 35 Tahun 2010 tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, maka SMP Negeri 1 Baubau menyelenggarakan Diklat Calon Assessor PKG sekolah. Tujuan Diklat adalah Memperluas pemahaman guru tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan penilaian kinerja guru, sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti.
Peserta Diklat berjumlah 20 orang guru SMP Negeri 1 Baubau yang berasal dari setiap mata pelajaran. Sedangkan Pemateri atau narasumber kegiatan ini terdiri dari unsur Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau, Pengawas Pendidikan, Kepala Sekolah, dan guru senior yang telah mengikuti Diklat (ToT) penilaian kinerja guru.
Panitia pada kegiatan ini berjumlah 10 orang yang terdiri dari unsur guru dan staf tata usaha SMP Negeri 1 Baubau.
Kegiatan ini sepenuhnya menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 1 Baubau tahun anggaran 2013.
Pelaksanaan kegiatan ini dijadwalkan berlangsung 4 hari dengan bobot 30 jam setiap hari Minggu tanggal 6, 12, 20 dan 27 Oktober 2013.
Setelah mengikuti kegiatan ini, diharapkan peserta sudah siap melaksanakan tugas sebagai Assessor Penilaian Kinerja Guru pada SMP Negeri 1 Baubau (setelah dibuatkan SK Tim Penilai).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar