Apa, siapa dan bagaimana meraih Guru Berprestasi?
Guru Berprestasi menurut versi Pemerintah adalah guru yang memiliki kinerja melampaui standar yang ditetapkan oleh satuan pendidikan, mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional; menghasilkan karya kreatif atau inovatif dan secara langsung membimbing peserta didik hingga mencapai prestasi
di bidang intrakurikuler dan/atau ekstrakurikuler.
Biasanya bulan April adalah waktu dimulainya seleksi guru berprestasi secara serentak di seluruh Indonesia. Seleksi dimulai pada tingkat sekolah di seluruh jenjang pendidikan dan diharapkan pihak sekolah memberikan reward (minimal piagam) bagi mereka yang menempati peringkat I, II, III dan diberikan saat upacara Hari Pendidikan (2 Mei) di sekolah masing-masing. Selanjutnya peringkat I mewakili sekolah untuk seleksi di tingkat Kabupaten/Kota dan peringkat I mewakili kabupaten/Kota di tingkat Provinsi dan tentu saja peringkat I pada tingkat Provinsi mengikuti seleksi di tingkat Nasional sekaligus mengikuti upacara HUT RI di Jakarta.
Bagaimana dan apa yang perlu disiapkan untuk menuju Guru Berprestasi? Silakan klik judul di atas....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar